Senin, 09 April 2012


Sudah Naik Gaji, Kok Masih Korupsi?


Dari kalangan media massa sering menyampaikan bahwa untuk mengurangi korupsi di kalangan para pejabat publik adalah dengan menambah tunjangan dan remunerasi yang diberikan. Secara sekilas, solusi yang ditawarkan ini cukup masuk akal bukan? Dengan terpenuhinya semua kebutuhan maka diharapkan motivasi kerja para pejabat akan meningkat dan dapat menekan jumlah korupsi. Kapankah penambahan gaji ini dirasa cukup oleh para pejabat tersebut? Meskipun para pejabat ini telah diberikan tambahan gaji dan tunjangan namun tidak berarti negara ini bebas dari korupsi.
Motivasi untuk beraktivitas pada setiap individu bisa berasal dari dalam diri mereka maupun dari luar. Psikolog Edward Deci (1970) menyebutnya sebagai intrinsic motivtion dan extrinsic motivation. Setiap individu mempunyai intrinsic motivation yang unik yang mendasari setiap aktivitas yang dilakukannya. Penerapan extrinxic motivation  ini juga harus mempertimbangkan keadaan diri pribadi individu yang bersangkutan karena penerapan berbagai extrinsic motivation akan  berakibat buruk jika dikaitkan dengan pekerjaan-pekerjaan yang lebih kompleks.
Penambahan gaji para pejabat politik bukanlah jalan yang tepat untuk menanggulangi masalah korupsi di Indonesia. Meskipun telah dilakukan penaikan gaji / tunjangan, dalam realitanya masih banyak juga pejabat pemerintah yang melakukan korupsi. Apa permasalahannya yang sebenarnya terjadi, penambahan gaji para pejabat politik tidak mampu menekan korupsi?
Upaya menekan tindakan korupsi melalui penerapan insentif  dan disinsentif yang tidak dibarengi dengan penataan lingkungan kerja yang menghargai prestasi ( ada apresiasi dari instansi yang bersangkutan atau dari masyarakatn) hanya akan berpengaruh pada kinerja kerja jangka pendek.  Oleh karena itu, untuk memotivasi seseorang ada berbagai kondisi, dimana pemberian uang tidak mempunyai pengaruh sama sekali terhadap kinerja para pejabat politik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar