Sudah Naik Gaji, Kok Masih Korupsi?
Dari kalangan media massa sering menyampaikan bahwa untuk mengurangi
korupsi di kalangan para pejabat publik adalah dengan menambah tunjangan dan
remunerasi yang diberikan. Secara sekilas, solusi yang ditawarkan ini cukup
masuk akal bukan? Dengan terpenuhinya semua kebutuhan maka diharapkan motivasi
kerja para pejabat akan meningkat dan dapat menekan jumlah korupsi. Kapankah
penambahan gaji ini dirasa cukup oleh para pejabat tersebut? Meskipun para
pejabat ini telah diberikan tambahan gaji dan tunjangan namun tidak berarti
negara ini bebas dari korupsi.
Motivasi untuk beraktivitas pada setiap individu bisa berasal dari dalam
diri mereka maupun dari luar. Psikolog Edward Deci (1970) menyebutnya sebagai
intrinsic motivtion dan extrinsic motivation. Setiap individu mempunyai
intrinsic motivation yang unik yang mendasari setiap aktivitas yang
dilakukannya. Penerapan extrinxic motivation
ini juga harus mempertimbangkan keadaan diri pribadi individu yang
bersangkutan karena penerapan berbagai extrinsic motivation akan berakibat buruk jika dikaitkan dengan
pekerjaan-pekerjaan yang lebih kompleks.
Penambahan gaji para pejabat politik bukanlah jalan yang tepat untuk
menanggulangi masalah korupsi di Indonesia. Meskipun telah dilakukan penaikan
gaji / tunjangan, dalam realitanya masih banyak juga pejabat pemerintah yang
melakukan korupsi. Apa permasalahannya yang sebenarnya terjadi, penambahan gaji
para pejabat politik tidak mampu menekan korupsi?
Upaya menekan tindakan korupsi melalui penerapan insentif dan disinsentif yang tidak dibarengi dengan
penataan lingkungan kerja yang menghargai prestasi ( ada apresiasi dari
instansi yang bersangkutan atau dari masyarakatn) hanya akan berpengaruh pada
kinerja kerja jangka pendek. Oleh karena
itu, untuk memotivasi seseorang ada berbagai kondisi, dimana pemberian uang
tidak mempunyai pengaruh sama sekali terhadap kinerja para pejabat politik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar